Polisi Ringkus 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Sumur di Probolinggo
Polisi Ringkus 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Sumur di Probolinggo #newsupdate #update #news #text

Mayat wanita ditemukan dalam sumur di tengah lahan sengon di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jumat (3/7). Identitas wanita itu ialah Siti Munawaroh (24), warga Dusun Raab, Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Pihak kepolisian memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Satreskrim Polres Probolinggo dan Unit Reskrim Polsek Kraksaan berhasil menangkap 2 terduga pelakunya sehari kemudian.
Keduanya yakni berinisial RF dan H, warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Hasil penyelidikan sementara, korban diduga dibunuh setelah bertemu dengan pelaku yang dikenalnya dari aplikasi pertemanan.
Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif, mengatakan korban dan pelaku RF berkenalan di aplikasi pertemanan kemudian berlanjut melalui WhatsApp.
"Korban bersama dengan pelaku dia, saudara RF ini sudah janjian. Sudah janjian lewat aplikasi pertemanan online. Kemudian berlanjut di Whatsapp dan janjian untuk ketemu di Jalan Cokro Aminoto, Kota Probolinggo tanggal 30 Mei. Keluarga korban lalu melaporkan kehilangan keluarga," kata Wahyudin Latif, Sabtu (4/7).
Ia menambahkan, pelaku RF berjanji kepada korban untuk membawa SM bertemu dengan orang tuanya. Kemudian pelaku mengajak temannya H untuk pergi ke rumahnya bersama korban.

"Bukannya mengajak ke rumah dari saudara RF, akan tetapi pergi ke sebuah tempat. Saudara RF tiba-tiba berhenti untuk buang air kecil. Kemudian setelah selesai buang air kecil, saudara RF menjerat korban dengan menggunakan tali tambang yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Hal tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkapnya.
"Kemudian setelah saudara RF memastikan bahwa si korban meninggal dunia, kemudian jadi jenazahnya ditaruh di sebuah TKP, kemudian saudara RF dan H pergi," imbuh Wahyudin Latif.
Menurut Wahyudin Latif, motif dari pembunuhan ini yakni pelaku RF ingin menguasai harta benda dari korban. Pelaku membawa motor korban dan membongkar motor tersebut.
"Pelaku mempreteli motor milik korban, pada keesokannya kedua pelaku membuang motor korban ke sungai, barang-barang yang lainnya, ada HP, kemudian baju, itu semuanya dibakar oleh pelaku untuk menghilangkan jejak," terangnya.
"Kemudian selanjutnya pelaku kembali lagi ke TKP pembuangan atau penempatan jenazah sementara dan kemudian membawa jenazah tersebut untuk dibuang ke sebuah sumur yang ada di lahan sengon," pungkasnya.