News Berita

Polisi: Pelanggaran Lalin Kasus Sopir Alphard vs Sekuriti Ditangani Polda Metro

Polisi: Pelanggaran Lalin Kasus Sopir Alphard vs Sekuriti Ditangani Polda Metro #newsupdate #news #update #text

Polisi: Pelanggaran Lalin Kasus Sopir Alphard vs Sekuriti Ditangani Polda Metro
Kapolsek Menteng Kompol Braiel Arnold Rondonuwu bersama kuasa hukum Wira Herefa memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan antara petugas keamanan (satpam) dan sopir Alphard di Polsek Menteng. Foto: Pradya Tirta/kumparan
Kapolsek Menteng Kompol Braiel Arnold Rondonuwu bersama kuasa hukum Wira Herefa memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan antara petugas keamanan (satpam) dan sopir Alphard di Polsek Menteng. Foto: Pradya Tirta/kumparan

Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus keributan antara pengendara mobil Toyota Alphard dengan sekuriti imbas menerobos lampu merah di penyeberangan orang (pelican crossing) Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Dalam mobil tersebut berisi 3 orang yang merupakan anggota kepolisian Polda Jawa Barat.

Selain menerobos lampu merah, mobil tersebut diduga menggunakan pelat nomor palsu. Alphard hitam itu memakai pelat nopol D 1828 XHQ.

Pelican Crossing di Bundaran HI. Foto: GeorginaCaptures/Shutterstock
Pelican Crossing di Bundaran HI. Foto: GeorginaCaptures/Shutterstock

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan proses tilang pelanggaran lalu lintas ini tengah ditangani Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Nanti untuk teknis silakan komunikasikan dengan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Braiel di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/7).

Braiel memastikan mobil tersebut milik pribadi salah satu anggota kepolisian tersebut. Namun, untuk identitasnya, Braiel tak menyampaikannya lebih lanjut.

"Ya itu mobil pribadi. Mobil Pribadi. Detailnya nanti silakan konfirmasi ke bagian lalu lintas, ya," kata Braiel.

Buka sumber asli