Polisi Layangkan Panggilan Kedua ke Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati
Polisi Layangkan Panggilan Kedua untuk Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati #newsupdate #update #news #text

Sat Reskrim Polresta Pati telah melayangkan panggilan kedua kepada tersangka pencabulan santriwati, Asyhari. Jika pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo itu tetap mangkir, polisi akan menjemput paksa.
"Untuk saat ini, dari penyidik menyampaikan kepada kami (Humas Polresta Pati) dilakukan pemanggilan kedua pada tanggal 7 Mei," kata Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, kepada wartawan, Rabu (6/5).
"Apabila masih tidak hadir, akan dilakukan upaya jemput paksa sesuai dasar KUHAP," sambungnya.
Selain menjalin komunikasi dengan penasihat hukum dan keluarga tersangka, lanjut Hafid, pihak kepolisian juga masih memburu keberadaan pelaku.
"Dari penyidik menyampaikan saat ini sedang mencari keberadaan tersangka," ungkap Hafid.
Soal kabar yang beredar luas di masyarakat bahwa tersangka Asyhari kabur, Hafid masih akan menanyakan lagi kepada penyidik.
"Saat ini sedang mencari keberadaan tersangka. Pertanyaan ini kami konfirmasikan lagi, nggeh," ujarnya.
Selain itu, Ipda Hafid juga mengimbau para korban untuk melaporkan dugaan pencabulan. Mengingat saat ini baru ada satu korban yang melapor. Pihak kepolisian juga berjanji akan merahasiakan identitas pelapor.
"Satu korban yang sudah melaporkan kepada kami. Kami berharap korban, saksi, ataupun pihak lain yang memiliki informasi namun belum disampaikan kepada kami agar segera melapor. Identitas akan kami rahasiakan," harapnya.
Sebelumnya, Asyhari mangkir dari panggilan pertama sebagai tersangka. Keluarga dan pengacara tak mengetahui keberadaannya.