Polisi Benarkan Penganiaya WNA Brunei di Blok M Seorang Influencer
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan, pelaku penganiayaan WNA Brunei Darussalam inisial MHF (30) merupakan seorang influencer berinisial MIA (33). Saat ini, polisi masih memeriksa pelaku...
Buka sumber asli