Polisi Ancam DC Pinjol yang Kerjai Ambulans: Ada Pidananya
Polisi Ancam DC Pinjol yang Kerjai Ambulans: Ada Pidananya #newsupdate #update #news #text

Kasus ambulans di Kabupaten Sleman yang dijebak debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) untuk menjemput nasabah dari kos dan dibawa ke rumah sakit ternyata bukan kali pertama terjadi. Korban mengaku sudah tiga kali dipermainkan DC pinjol.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengingatkan bahwa tindakan tersebut bisa berujung pidana.
"Pastinya ada (unsur pidana). Ditunggu saja pasal yang diterapkan penyidik besok jika sudah ada rilis kasus," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (23/4).
Argo mengatakan saat ini Satreskrim Polresta Sleman tengah menelusuri pelaku yang menjebak ambulans tersebut.
Sebelumnya, kasus ini terdeteksi polisi dari patroli media sosial.
"Tindak lanjut dari Humas Polda yang melakukan patroli media sosial. Sementara ini ditangani dulu oleh Satreskrim Polresta Sleman," katanya.
Sebelumnya, ambulans di Kabupaten Sleman dijebak debt collector pinjaman online. Awalnya, ambulans ditelepon untuk diminta menjemput pasien di salah satu kos di Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Rabu (22/4) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Pasiennya (DC pinjol berpura-pura) itu mengatakan kondisi darurat dan meminta dibawa ke Rumah Sakit Panti Rapih," kata admin Ambulans Mer-C Yogya, Aziz Apri Nugroho, melalui sambungan telepon.
Ambulans yang dikemudikan sopir bernama Muklis langsung menuju indekos yang dimaksud.
"Ya memang niatnya ingin menolong. Ibaratnya kami ambulans infak saja. Silakan kalau tidak diberi bayaran, gratis juga tidak apa-apa," katanya.
Setibanya di sana, orang yang dimaksud ternyata sudah berpindah kos sejak beberapa tahun lalu. Hal ini menandakan sesuatu yang tidak beres.
"(Nama yang dimaksud) sudah pindah tiga tahun yang lalu," katanya.
Pihak ambulans kemudian menelepon nomor yang menghubungi sebelumnya. Dari situ, penelepon mengaku sebagai debt collector pinjol.