News Berita

Polda Metro Sita Aset Hanania Group: Tanah hingga Kendaraan

Polda Metro Sita Aset Hanania Group: Tanah hingga Kendaraan #newsupdate #update #news #text

Polda Metro Sita Aset Hanania Group: Tanah hingga Kendaraan
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (20/5/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (20/5/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Polda Metro Jaya menyita sejumlah aset milik Hanania Group dalam penyidikan kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah. Penyitaan dilakukan sebagai upaya memulihkan kerugian para korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penyidik masih terus menelusuri aset milik tersangka agar hak para korban bisa dikembalikan.

“Hasil penelusuran aset yang dilakukan oleh penyidik, ada beberapa aset yang sebagian sudah kami laksanakan penyitaan. Ada juga beberapa aset yang sudah kami amankan di beberapa daerah,” kata Iman kepada wartawan, Senin (29/6).

Menurut Iman, aset yang disita terdiri dari aset bergerak maupun tidak bergerak.

“Ada aset bergerak, ada aset tidak bergerak. Ada tanah, ada bangunan, kemudian kendaraan juga ada,” ujarnya.

Iman berharap penyitaan aset ini bisa menjadi salah satu langkah untuk memulihkan kerugian para korban. Bahkan, aset tersebut juga diharapkan dapat membantu memberangkatkan kembali jemaah yang gagal berangkat umrah.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu upaya kita untuk memulihkan kerugian korban, atau bisa digunakan oleh korban untuk mengurangi kerugian, atau bahkan harapan kami bisa jadi salah satu upaya memberangkatkan korban kembali,” ucap dia.

Ia menegaskan, Polda Metro Jaya tidak hanya fokus pada proses pidana terhadap tersangka, tetapi juga berupaya maksimal membantu pemulihan kerugian korban.

“Iya, kita tidak berhenti sampai di sini saja. Tidak berhenti hanya meminta pertanggungjawaban atas perbuatan dari tersangka, tapi kita juga berupaya semaksimal mungkin untuk membantu melakukan pemulihan kerugian korban,” tutur Iman.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa 140 saksi dalam kasus tersebut. Sebanyak 122 orang di antaranya merupakan jemaah yang menjadi korban. Adapun total korban dalam perkara ini mencapai 337 orang.

Sejumlah saksi dari kalangan publik figur juga telah diperiksa, di antaranya Awkarin, Davina Karamoy, Praz Teguh, dan beberapa influencer lainnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka. ASFR diduga menggelapkan dana jemaah umrah dan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan lain, termasuk pembayaran kepada influencer.

Buka sumber asli