PKB Sebut Tak Ada Deadlock Pembahasan Parliamentary Threshold Antar Parpol
PKB Sebut Tak Ada Deadlock Pembahasan Parliamentary Threshold Antar Parpol #newsupdate #update #news #text

Sekjen PKB Hasanuddin Wahid memastikan pembahasan perubahan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) pada RUU Pemilu di antara partai politik hingga kini masih berjalan lancar tanpa kebuntuan.
“Nggak, nggak ada. Sampai selama ini nggak ada deadlock-nya. Kita sih komunikasi aktif ya dengan semua partai. Ya relatively kita bisa saling memahami, kemudian saling apa namanya, berdiskusi lebih lanjut, nggak ada deadlock sampai sekarang,” kata Hasanuddin di DPR, Senin (4/5).
Hasanuddin menjelaskan, meski belum ada kesepakatan angka, komunikasi antarpartai terus dilakukan untuk mencari formulasi terbaik terkait PT.
“Soal angka, PKB relatif ya, fleksibel aja. Tapi ukurannya yang saya tadi itu. Kan kalau empat, lima, tujuh atau berapa pun itu kan harus ada reasoning yang dibangun bersama. Nah, kalau reasoning-nya sama, untuk yang saya sebut tadi, PKB pasti setuju,” ujarnya.
Ia menegaskan, PKB tidak terpaku pada angka tertentu, melainkan lebih menekankan dasar pemikiran yang disepakati bersama.
“Jadi bukan harga matilah untuk empat, lima, atau tujuh atau berapa pun yang diajukan teman-teman partai, tapi kita pengin ngajaknya yang reasoning-nya apa dulu yang dibangun ini. Itu menurut saya lebih pada situnya,” lanjut dia.
Di sisi lain, Hasanuddin menilai ambang batas parlemen tetap diperlukan untuk menjaga stabilitas politik dan memperkuat sistem demokrasi.
“Tapi sebagai sebuah pelembagaan politik dan demokrasi, memang PT itu perlu, agar politik kita semakin stabil, kemudian pelembagaan demokrasinya juga semakin bagus,” ucapnya.
Adapun RUU Pemilu hingga saat ini belum dibahas resmi, namun sudah dibahas secara informal antar partai di parlemen.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan salah satu poin yang masih dibahas mendalam adalah perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 persen.
“Ya kita lagi lihat untuk ambang batas yang kira-kira kemudian tidak memberatkan partai-partai yang lain,” katanya di DPR, Senin (20/4).