Pigai soal 'Begal Tak Boleh Ditembak Mati': Bangun Kesadaran HAM
Pigai soal 'Begal Tak Boleh Ditembak Mati': Bangun Kesadaran HAM #newsupdate #update #news #text

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengakui pernyataan-pernyataannya yang kerap memicu kontroversi di publik merupakan bagian dari strategi yang disengaja untuk membangun kesadaran masyarakat soal hak asasi manusia. Salah satunya soal begal yang tidak boleh ditembak mati.
“Makanya saya biasanya ucapkan satu-dua kata kan, biar jadi ribut. Nah nanti setelah ribut baru orang berpikir oh ini HAM. Itu sebenarnya bagian dari strategi saya untuk membangun kesadaran HAM,” kata Pigai usai rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Pigai mencontohkan pernyataannya soal begal yang sempat ramai diperdebatkan publik. Ia menegaskan pernyataan itu memang sengaja dilontarkan tanpa penjelasan panjang untuk memancing diskusi.
“Seperti contoh begal. Kan begal sengaja saya bilang, tidak boleh! Saya hanya ngomong tidak boleh, saya tidak mau jelasin lebih panjang. Tidak boleh karena Menteri HAM tidak boleh membolehkan orang untuk bunuh orang lain, atau mengizinkan bunuh orang lain,” ujarnya.
Ia mengaku sengaja tidak memberikan penjelasan lengkap agar pernyataannya berkembang menjadi opini publik yang lebih luas.
“Penjelasan panjang saya tidak pernah ngomong. Sengaja saya lemparin supaya jadi opini. Itu bagian dari strategi pembelajaran, strategi pembangunan mainstreaming Hak Asasi Manusia,” kata Pigai.

Menurut Pigai, strategi itu merupakan bagian dari upaya jangka panjang menggeser cara pandang masyarakat Indonesia dari pendekatan hukum semata menuju kesadaran berbasis HAM. Ia menyebut proses itu tidak mudah dan butuh waktu puluhan tahun.
“Dulu, 80-70 tahun kita didominasi oleh bahasa hukum. Setiap terjadi konflik interpersonal, oh saya akan proses hukum, saya akan laporkan, proses hukum. Hampir 70 tahun kesadaran hukum itu dibangun,” ujarnya.
Pigai mengeklaim upaya membangun kesadaran HAM yang dimulai sejak 2012 sudah mulai terasa hasilnya, di mana kini masyarakat dari berbagai lapisan sudah mulai menggunakan bahasa HAM dalam kehidupan sehari-hari.
“Hari ini keluarga di kampung bapak dengan anaknya, anak, suami istri sampai masalah negara, bahkan Jokowi melaporkan ke kepolisian, mengucapkan melanggar HAM saya. Jadi orang kecil individu di desa sampai hal yang privat sampai dengan singgasana pemimpin yang berada di singgasana kekuasaan sudah mulai bicara tentang HAM,” katanya.
Sebelumnya, ramai dibahas pernyataan Pigai soal pelaku begal tidak boleh ditembak mati. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan prinsip hukum internasional dan HAM.
“Dalam prinsip hukum internasional, orang yang melakukan kekerasan termasuk teroris wajib ditangkap,” kata Pigai saat diwawancarai wartawan di Bandung, Rabu (20/5).
Menurut Pigai, pelaku tindak pidana harus ditangkap karena selain hak hidupnya tidak dirampas, pelaku juga menjadi sumber informasi untuk mengungkap motif maupun jaringan di balik kejahatan.
“Kalau orang tersebut ditembak mati, maka informasi penting hilang,” ujar Pigai.