News Berita

Perut Kenyang, Nasib Guru Melayang: Ironi MBG di Jawa Barat

Ribuan guru honorer belum digaji, tapi dapur MBG terus beroperasi. Saat negara memberi makan siswa, siapa yang menjaga nasib gurunya? #userstory

Perut Kenyang, Nasib Guru Melayang: Ironi MBG di Jawa Barat
Ilustrasi guru. Foto: wavebreakmedia/Shutterstock
Ilustrasi guru. Foto: wavebreakmedia/Shutterstock

Maret dan April 2026 seharusnya menjadi bulan yang penuh kemenangan. Ramadan baru saja usai, Lebaran telah dilewati, dan umat Katolik pun baru saja merayakan Paskah. Namun, bagi 3.823 tenaga honorer pendidikan di Jawa Barat, hari raya kali ini terasa hambar, bahkan getir.

Di saat jutaan orang bersukacita, mereka justru harus menelan ludah kepahitan karena sudah dua bulan kantong mereka kosong melompong. "Semenjak Lebaran belum gajian" adalah jeritan sunyi dari mereka yang selama ini kita puja dan puji sebagai pahlawan bangsa yang tanpa tanda jasa ini.

Ini bukan sekadar masalah keterlambatan administrasi biasa. Ini adalah potret kegagalan sistemik yang menelanjangi wajah asli prioritas negara kita. Bayangkan, 3.823 orang—termasuk para guru, petugas tata usaha, petugas kebersihan, hingga penjaga sekolah—dipaksa tetap bekerja dengan dedikasi penuh di tengah perut yang keroncongan dan tagihan yang menumpuk. Mereka adalah penjaga gawang kualitas generasi bangsa, tetapi negara justru membiarkan mereka "mengemis" hak dasarnya sendiri.

Ilustrasi guru menunggu, tapi dapur tetap berjalan. Foto: Generated by AI
Ilustrasi guru menunggu, tapi dapur tetap berjalan. Foto: Generated by AI

Jabar Sang Juara Dapur yang Gagap Administrasi

Jawa Barat saat ini berdiri tegar sebagai provinsi dengan jumlah dapur umum Makan Bergizi Gratis (MBG) terbanyak di Indonesia. Ada 4.931 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berdiri di sana, kira-kira hampir 23 persen dari total dapur nasional. Setiap bulan, logistik raksasa mengalir deras ke dapur-dapur ini: jutaan liter minyak goreng, ribuan ton beras, hingga ratusan ribu ekor ayam.

Sangat ironis, bahkan cenderung menyakitkan. Kita sebagai bangsa begitu lihai mengelola rantai pasok telur dan daging sapi untuk mengisi piring-piring makan, tetapi kita mendadak "lumpuh" dan "gagap" saat harus mencairkan gaji guru. Bagaimana mungkin sebuah provinsi yang mampu mengoperasikan ribuan dapur canggih justru gagal memenuhi hak dasar 3.823 jiwa pendidiknya?

Uangnya (pasti) ada. Anggarannya tersedia di kas daerah dan sudah direncanakan dengan matang. Namun, semua itu terkunci rapat oleh "tembok" birokrasi pusat. Sebuah edaran dari Kementerian PAN-RB menjadi palang pintu yang melarang pengalokasian anggaran bagi honorer setelah seleksi PPPK dilakukan. Aturan ini lahir dari menara gading yang abai pada realitas lapangan, di mana sekolah-sekolah kita masih sangat bergantung pada tenaga honorer untuk tetap bisa bernapas.

Klaim MBG "Aman" adalah Penyesatan Publik

Selama ini, pemerintah selalu membangun narasi bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan pernah mencaplok anggaran pendidikan murni. Namun, fakta di Jawa Barat adalah bantahan telak bagi klaim tersebut. Ketika ruang fiskal negara tersedot hingga Rp314 triliun untuk program gizi di tahun 2026, fleksibilitas anggaran untuk sektor lain—termasuk kesejahteraan guru—menjadi semakin sempit dan kaku.

Kebutuhan guru di Jawa Barat mencapai angka 60 ribu orang. Setiap tahun, 1.700 guru pensiun. Jika tenaga honorer tidak segera dibayar dan akhirnya berhenti mengajar, siapa yang akan berdiri di depan kelas? Klaim bahwa anggaran pendidikan "aman" hanyalah penyesatan publik jika pada kenyataannya para pendidik harus "berpuasa" gaji selama dua bulan karena aturan yang tumpang tindih. Kita sedang memberi makan tubuh anak-anak kita, tetapi di saat yang sama kita membiarkan otak dan jiwa mereka kelaparan karena para pengajarnya sedang berjuang menyambung nyawa.

Diskriminasi dan Cemburu Sosial yang Terstruktur

Ilustrasi paket makanan MBG. Foto: Shutterstock
Ilustrasi paket makanan MBG. Foto: Shutterstock

Ketimpangan perlakuan negara kian nyata dan melukai rasa keadilan kita. Lihatlah betapa cepatnya negara bertindak untuk program MBG. Pada Februari 2026, sebanyak 32.000 pegawai SPPG resmi diangkat menjadi PPPK dengan kepastian gaji sesuai golongan. Langkah ini diklaim sebagai urgensi pembangunan SDM dalam Astacita.

Lalu, di mana letak keadilan bagi guru honorer yang sudah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun? Mengapa petugas dapur bisa begitu cepat diakomodasi ke dalam sistem birokrasi, sementara guru yang memegang beban mengajar lebih dari 24 jam seminggu justru dihambat oleh aturan birokrasi yang mencekik? Ini adalah diskriminasi kebijakan yang (sudah) sangat telanjang. Negara seolah-olah lebih menghargai mereka yang mengurus logistik pangan daripada mereka yang mengurus logistik pemikiran anak-anak bangsa.

Menagih Nurani di Tengah Pesta Anggaran

Kita sedang menyaksikan sirkus anggaran yang fantastis, tapi salah sasaran. Di satu sisi, kita mendengar Badan Gizi Nasional (BGN) sanggup menghabiskan Rp113 miliar hanya untuk membayar jasa Event Organizer (EO) dengan dalih "kebutuhan strategis". Kita juga melihat pengadaan puluhan ribu motor listrik untuk kepala SPPG yang tetap berjalan, meski anggarannya sempat diblokir.

Namun, ketika bicara soal gaji 3.823 guru yang belum dibayar, jawaban birokrasi selalu sama: "terbentur aturan". Mengapa kebijakan untuk MBG serasa jalan tol yang begitu mulus, sedangkan kebijakan untuk kesejahteraan guru serasa jalan setapak yang penuh semak berduri?

Pendidikan tidak boleh menjadi variabel yang paling murah untuk dikorbankan demi program populisme mana pun. Apa gunanya target 82 juta penerima manfaat MBG jika 3.823 penjaga gawang pendidikan di Jawa Barat kehilangan martabatnya karena tidak dihargai? Kita sedang mempertaruhkan masa depan bangsa demi penghematan energi dan anggaran yang semu.

Ilustrasi perut kenyang, jiwa terabaikan. Foto: Generated by AI
Ilustrasi perut kenyang, jiwa terabaikan. Foto: Generated by AI

Stop Meromantisasi Penderitaan Guru

Sebagai masyarakat, kita harus berhenti meromantisasi penderitaan guru dengan gelar "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa". Gelar itu jangan lagi dijadikan alasan untuk membiarkan mereka tetap miskin dan tidak dibayar. Pemerintah pusat, terutama Kementerian PAN-RB, harus segera mencabut atau merevisi aturan yang menghalangi pembayaran gaji honorer ini.

Jangan biarkan laku prihatin para guru di Jawa Barat dan seluruh Indonesia berubah menjadi sebuah bentuk keputusasaan. Jika kita sanggup membangun ribuan dapur mewah dan menggaji puluhan ribu petugas gizi baru, seharusnya tidak ada alasan bagi negara untuk menunggak gaji guru satu hari pun.

Membangun manusia-manusia muda seharusnya dimulai dari menghargai manusia yang sedang mendidiknya. Selama negara masih lebih sibuk menghitung butiran telur daripada menghitung tetesan keringat guru, selama itu pula resolusi pendidikan kita hanyalah sebuah ilusi yang mahal harganya. Mari kita tagih nurani penguasa: berikan hak mereka sekarang juga, karena pendidikan yang berkualitas tidak akan pernah lahir dari perut yang kenyang, tapi jiwanya terabaikan.

Buka sumber asli