News Berita

Perusahaan Migas Wajib Parkir DHE Cuma 30%

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan perusahaan eksportir minyak dan gas hanya diwajibkan menyetor devisa ekspor 30% selama 3 bulan ke bank BUMN.

Perusahaan Migas Wajib Parkir DHE Cuma 30%

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan perusahaan eksportir minyak dan gas hanya diwajibkan menyetor devisa ekspor 30% selama 3 bulan ke bank BUMN.

Buka sumber asli