News Berita

Perusahaan Bakal Diminta Patungan Bayar Gaji Peserta Magang Nasional

Wamenaker Afriansyah Noor mengatakan untuk Program Magang Nasional Batch I yang berlaku sampai Mei 2026, gajinya masih ditanggung APBN sepenuhnya.

Perusahaan Bakal Diminta Patungan Bayar Gaji Peserta Magang Nasional

Wamenaker Afriansyah Noor mengatakan untuk Program Magang Nasional Batch I yang berlaku sampai Mei 2026, gajinya masih ditanggung APBN sepenuhnya.

Buka sumber asli