Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen: Angka yang Menenangkan, Sekaligus Meninabobokan
Apakah benar mencerminkan kesejahteraan, atau justru menyembunyikan ketimpangan yang kian melebar? Atau hanya sekedar angka yang menenangkan sekaligus meninabobokan?

Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,61 persen kerap diposisikan sebagai indikator keberhasilan pembangunan. Dalam kerangka makroekonomi, angka ini memang mencerminkan ekspansi aktivitas ekonomi yang relatif kuat di tengah tekanan global. Namun, sebagai sebuah ukuran, pertumbuhan tidak boleh dibaca secara dangkal. Ia harus diuji: apakah benar mencerminkan kesejahteraan, atau justru menyembunyikan ketimpangan yang kian melebar?
Dalam perspektif teori pembangunan, pertumbuhan ekonomi idealnya bersifat inklusif. Konsep inclusive growth menekankan bahwa setiap individu harus memiliki akses yang adil terhadap peluang ekonomi. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pertumbuhan sering kali bersifat eksklusif—terkonsentrasi pada sektor tertentu dan kelompok ekonomi tertentu. Ini yang saya lihat sebagai problem mendasar. Di mana pertumbuhan kita cenderung elitis, bukan populis dalam arti kesejahteraan.
Jika ditarik ke dalam kerangka teori ketimpangan, Simon Kuznets melalui kurva Kuznets menjelaskan bahwa pada tahap awal pembangunan, ketimpangan memang meningkat sebelum akhirnya menurun. Namun, asumsi ini mensyaratkan adanya intervensi kebijakan yang kuat. Tanpa redistribusi yang efektif, pertumbuhan justru akan mengunci ketimpangan. Dalam konteks 5,61 persen, pertanyaannya saat ini; apakah negara hadir untuk mengoreksi ketimpangan tersebut, atau justru membiarkannya?
Dalam teori trickle-down effect yang sering dijadikan pembenaran bahwa pertumbuhan akan “menetes” ke bawah, dalam praktiknya kerap gagal. Pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa tanpa desain kebijakan yang berpihak, pertumbuhan hanya berputar di lingkaran atas. Dalam hal ini, saya berpandangan bahwa mengandalkan mekanisme pasar semata adalah bentuk simplifikasi yang berbahaya. Negara tidak boleh absen.
Selain itu, struktur pertumbuhan juga perlu dikritisi. Jika pertumbuhan 5,61 persen lebih banyak ditopang oleh konsumsi rumah tangga, maka kita sedang menghadapi pertumbuhan yang rapuh. Dalam teori strukturalisme ekonomi, pertumbuhan yang berkelanjutan mensyaratkan transformasi dari ekonomi berbasis konsumsi ke produksi dan industrialisasi. Tanpa itu, ekonomi akan stagnan di kelas menengah dan sulit naik ke level negara maju.
Di sinilah saya melihat adanya paradoks: angka pertumbuhan terlihat stabil, tetapi fondasinya belum tentu kuat. Ketergantungan pada konsumsi menciptakan ilusi kesejahteraan, sementara sektor produktif belum berkembang optimal. Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan belum sepenuhnya berkualitas.
Dari perspektif hukum dan tata kelola, persoalan menjadi semakin kompleks. Pertumbuhan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari kualitas regulasi. Prinsip good governance mensyaratkan adanya kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas. Namun, praktik di Indonesia sering menunjukkan sebaliknya: regulasi yang tumpang tindih, kebijakan yang inkonsisten, dan minimnya keberpihakan pada kelompok rentan. Dalam situasi seperti ini, pertumbuhan ekonomi berpotensi hanya menguntungkan pihak yang memiliki akses terhadap kekuasaan dan sumber daya.
Saya memandang bahwa angka 5,61 persen tidak boleh dijadikan alat legitimasi semata. Ia harus menjadi bahan refleksi kritis. Pertumbuhan yang tidak disertai dengan keadilan distribusi, penciptaan lapangan kerja yang layak, serta penguatan sektor produktif hanyalah pertumbuhan semu.
Publik tidak hidup dari angka statistik, melainkan dari realitas sehari-hari: harga kebutuhan pokok, akses pekerjaan, dan kepastian penghasilan. Jika pertumbuhan tidak mampu menjawab persoalan-persoalan tersebut, maka ia kehilangan relevansinya.
Akhirnya, yang kita butuhkan bukan sekadar pertumbuhan tinggi, tetapi pertumbuhan yang adil. Negara harus hadir bukan hanya sebagai fasilitator ekonomi, tetapi sebagai penjaga keseimbangan. Tanpa itu, pertumbuhan 5,61 persen hanya akan menjadi angka yang menenangkan, sekaligus meninabobokan.