News Berita

Perkuat Kontrol Ekspor, Kemendag Terbitkan Permendag No 12 Tahun 2026

Poin utama perubahan pengaturan ini mencakup kewenangan untuk melakukan penangguhan penerbitan, pembekuan, dan pencabutan Perizinan Berusaha di Bidang Ekspor.

Perkuat Kontrol Ekspor, Kemendag Terbitkan Permendag No 12 Tahun 2026

Poin utama perubahan pengaturan ini mencakup kewenangan untuk melakukan penangguhan penerbitan, pembekuan, dan pencabutan Perizinan Berusaha di Bidang Ekspor.

Buka sumber asli