News Berita

Peringatan 30 Tahun Otda, Wamendagri: Evaluasi Tak Berhenti, Integritas Kunci

Peringatan 30 Tahun Otda, Wamendagri: Evaluasi Tak Berhenti, Integritas Kunci #newsupdate #update #news #text

Peringatan 30 Tahun Otda, Wamendagri: Evaluasi Tak Berhenti, Integritas Kunci
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan sambutan pada Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (27/4/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan sambutan pada Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (27/4/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa sistem otonomi daerah (Otda) di Indonesia akan terus dievaluasi dan disempurnakan seiring berjalannya waktu.

Penegasan tersebut disampaikannya saat memimpin Upacara Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di jajaran Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (27/4). Acara ini turut dihadiri oleh 29 kepala daerah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang mencatatkan skor kinerja tertinggi dalam laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah secara nasional.

Bima mengingatkan kepada seluruh kepala daerah yang hadir bahwa sistem desentralisasi bukanlah sebuah kebijakan yang kaku. Pemerintah pusat akan terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan guna memastikan kewenangan yang diberikan kepada daerah berjalan secara optimal.

​"Namun Bapak-Ibu sekalian, otonomi daerah ini adalah proses tanpa henti. Otonomi daerah bukan hal yang statis dan tidak berubah. 30 tahun adalah proses untuk terus menyempurnakan, memperbaiki, mengevaluasi otonomi daerah melalui konsepsi kewenangan yang lekat dengan otonomi daerah kita," ujar Bima Arya dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia mewanti-wanti bahwa roh utama dari otonomi daerah berupa pelimpahan kewenangan tersebut harus selalu dibarengi dengan integritas tinggi. Wamendagri memperingatkan bahwa kekuasaan tanpa moral yang baik hanya akan berujung pada tindak ketimpangan oleh para pejabat daerah.

​"Kewenangan tanpa kemampuan adalah angan-angan. Kewenangan tanpa integritas juga hanya melahirkan kesewenang-wenangan dan operasi tangkap tangan. Desentralisasi tanpa diiringi dan diimbangi oleh keadilan juga hanya akan memproduksi ketimpangan-ketimpangan," tegasnya.

Wamendagri Bima Arya Sugiarto (kedua kiri) berjabat tangan dengan Bupati Indramayu Lucky Hakim (kelima kanan) saat memberikan piagam penghargaan pada Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (27/4/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Wamendagri Bima Arya Sugiarto (kedua kiri) berjabat tangan dengan Bupati Indramayu Lucky Hakim (kelima kanan) saat memberikan piagam penghargaan pada Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (27/4/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Oleh karena itu, Bima menekankan pemberian otonomi kepada pemerintah daerah pada hakikatnya merupakan sebuah tanggung jawab besar. Tujuan akhirnya tidak lain adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus menjamin ketersediaan layanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

​"Otonomi daerah sekali lagi bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga adalah tanggung jawab. Tanggung jawab untuk terus memberikan, menghadirkan pelayanan publik," ucapnya.

"Tanggung jawab untuk membangun pemerintahan yang berintegritas. Tanggung jawab untuk terus menghadirkan layanan publik yang paling mendasar yang bisa dirasakan oleh warga," pungkas Bima.

Buka sumber asli