News Berita

Perempuan di Media Sosial: Antara Ruang Kebebasan, Algoritma, dan Kuasa Digital

Pada akhirnya, media sosial menghadirkan dua wajah yang berbeda. Di satu sisi, ia memberikan ruang bagi perempuan untuk bersuara dan membangun identitas.

Perempuan di Media Sosial: Antara Ruang Kebebasan, Algoritma, dan Kuasa Digital
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

Media sosial telah menjadi ruang baru bagi perempuan untuk mengekspresikan diri, membangun identitas, dan memperluas jejaring sosial maupun profesional. Platform seperti Instagram, TikTok, X, dan Facebook memberikan kesempatan bagi perempuan untuk menjadi kreator konten, pelaku usaha, aktivis, hingga pemimpin opini. Namun, di balik ruang yang tampak demokratis tersebut, perempuan juga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari body shaming, pelecehan daring, standar kecantikan yang tidak realistis, hingga tekanan untuk selalu tampil sempurna. Kondisi ini menunjukkan bahwa media sosial bukan sekadar ruang komunikasi, tetapi juga arena pertarungan antara kebebasan berekspresi, budaya patriarki, dan kuasa algoritma.

Ilustrasi Perempuan Bermain Media Sosial Foto: Dok. Shutterstock
Ilustrasi Perempuan Bermain Media Sosial Foto: Dok. Shutterstock

Dalam perspektif Ilmu Komunikasi, media sosial merupakan ruang produksi makna. Stuart Hall (1980) melalui teori Encoding-Decoding menjelaskan bahwa audiens tidak hanya menerima pesan secara pasif, tetapi juga menafsirkan dan menegosiasikan makna berdasarkan pengalaman sosialnya. Hal ini terlihat ketika seorang perempuan mengunggah foto tanpa riasan atau membagikan pengalaman pribadinya. Sebagian pengguna menganggapnya sebagai bentuk keberanian dan penerimaan diri, sementara yang lain justru memberikan komentar negatif karena tidak sesuai dengan standar kecantikan yang berkembang di media sosial. Perbedaan respons tersebut menunjukkan bahwa makna di ruang digital selalu dipengaruhi oleh latar belakang budaya dan nilai yang dimiliki audiens.

Fenomena tersebut juga dapat dijelaskan melalui teori Presentation of Self dari Erving Goffman (1959). Goffman memandang kehidupan sosial sebagai sebuah panggung, di mana setiap individu berusaha menampilkan citra terbaiknya. Di media sosial, perempuan membangun identitas digital melalui foto, video, caption, maupun konten yang telah dikurasi. Apa yang ditampilkan sering kali merupakan front stage, sedangkan berbagai tantangan dalam kehidupan nyata tetap berada di balik layar. Akibatnya, media sosial kerap menciptakan ilusi kehidupan yang sempurna dan memicu budaya perbandingan sosial (social comparison).

Selain itu, algoritma media sosial turut membentuk cara perempuan direpresentasikan. José van Dijck (2018) menjelaskan bahwa platform digital tidak bersifat netral karena bekerja berdasarkan kepentingan ekonomi. Konten yang dianggap menarik dan menghasilkan interaksi tinggi akan lebih sering ditampilkan kepada pengguna. Dalam praktiknya, perempuan yang memenuhi standar kecantikan tertentu sering memperoleh jangkauan lebih luas dibandingkan mereka yang tidak sesuai dengan preferensi algoritma. Fenomena ini dikenal sebagai beauty privilege, yaitu kondisi ketika penampilan fisik memberikan keuntungan sosial maupun ekonomi.

Pandangan tersebut sejalan dengan konsep The Beauty Myth dari Naomi Wolf (1991), yang menyatakan bahwa standar kecantikan merupakan konstruksi sosial yang terus diproduksi oleh media dan industri. Di era digital, standar tersebut semakin diperkuat melalui filter wajah, konten beauty influencer, hingga promosi produk kecantikan. Akibatnya, banyak perempuan merasa harus memenuhi citra ideal agar memperoleh validasi sosial dalam bentuk likes, komentar, dan jumlah pengikut.

Meski demikian, media sosial tidak hanya menjadi ruang reproduksi ketimpangan gender. Platform digital juga membuka peluang bagi perempuan untuk membangun solidaritas dan memperjuangkan kesetaraan. Berbagai kampanye seperti #MeToo maupun gerakan edukasi mengenai kekerasan berbasis gender menunjukkan bahwa media sosial mampu menjadi ruang advokasi dan pemberdayaan. Melalui komunikasi digital, perempuan dapat berbagi pengalaman, membangun komunitas, dan mendorong perubahan sosial yang lebih luas.

Fenomena ini menjadi kajian yang menarik karena memperlihatkan bagaimana teknologi, budaya, dan relasi kuasa saling memengaruhi dalam proses komunikasi. Analisis terhadap perempuan di media sosial dapat dilakukan melalui perspektif komunikasi digital, kajian budaya, komunikasi gender, hingga ekonomi politik media.

Pada akhirnya, media sosial menghadirkan dua wajah yang berbeda. Di satu sisi, ia memberikan ruang bagi perempuan untuk bersuara dan membangun identitas. Di sisi lain, algoritma dan budaya digital masih mereproduksi standar kecantikan serta bias gender yang membatasi kebebasan tersebut. Oleh karena itu, literasi media yang kritis menjadi kunci agar perempuan tidak hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga mampu memanfaatkan ruang digital sebagai sarana pemberdayaan, partisipasi, dan perubahan sosial menuju ekosistem digital yang lebih inklusif dan setara.

Buka sumber asli