Per Maret 2026, Transaksi Aset Kripto Tembus Rp 22,24 Triliun
OJK melaporkan bahwa aset kripto semakin diminati, dengan transaksi mencapai Rp 22,24 triliun hingga Maret 2026.
OJK melaporkan bahwa aset kripto semakin diminati, dengan transaksi mencapai Rp 22,24 triliun hingga Maret 2026.