News Berita

Penyerangan Wisatawan Asal Surabaya di Malang: Laporan Dicabut, Kerugian Diganti

Penyerangan Wisatawan Asal Surabaya di Malang: Laporan Dicabut, Kerugian Diganti #newsupdate #update #news #text

Penyerangan Wisatawan Asal Surabaya di Malang: Laporan Dicabut, Kerugian Diganti
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi (tengah) didampingi Presidium Aremania Utas Ali Rifki (dua kanan) di Polres Malang. Dok. kumparan
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi (tengah) didampingi Presidium Aremania Utas Ali Rifki (dua kanan) di Polres Malang. Dok. kumparan

Kasus penyerangan yang dialami wisatawan asal Surabaya di Pantai Wedi Awu Malang berakhir secara restorative justice alias tidak dilanjutkan ke persidangan. Korban mencabut laporannya dan para tersangka dibebaskan dari proses hukum.

Kesepakatan itu tercipta setelah lima orang tersangka ditemukan dengan para korban. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Satreskrim Polres Malang dan organisasi Presidium Aremania Utas.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menuturkan kesepakatan damai tersebut mengakhiri kasus hukum yang menjerat kelima tersangka terkait pengeroyokan dan pengrusakan kendaraan milik wisatawan asal Surabaya dan satu rombongan keluarga lain yang berbeda.

"Kami menerima adanya kesepakatan dari para pihak untuk kemudian bersama-sama menyepakati menyelesaikan penanganan perkara ini secara restorative justice," kata Taat, saat konferensi pers di Polres Malang, Selasa (2/6).

Menurutnya, kerugian material berupa kerusakan kendaraan, luka-luka yang dialami, hingga sejumlah kehilangan ponsel dari korban sudah diganti. Korban telah menerimanya.

"Intinya bahwa para pihak ini menyepakati adanya pemulihan, sehingga laporan kejadian tersebut dicabut dan kemudian proses penyelidikan dihentikan," ucap mantan Kapolres Tulungagung ini.

2 Minggu Mediasi

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, proses mediasi berlangsung selama dua minggu sebelum kedua pihak sepakat berdamai.

"Presidium Aremania dan dari pihak kuasa hukum para tersangka sudah membangun atau ada itikad baik, untuk membangun dialog dan mediasi dengan para korban, untuk menyelesaikan perkara ini secara restoratif dan mengedepankan pemulihan atas kerugian maupun kerusakan yang telah terjadi, sehingga dalam selama dua minggu terakhir ini telah terjadi mediasi yang difasilitasi oleh Satreskrim Polres Malang," ujar Hafiz.

Hafiz menambahkan, penggantian kerusakan, barang hilang maupun biaya pengobatan, difasilitasi oleh organisasi Presidium Aremania Utas. Organisasi itu juga memberikan bantuan hukum kepada satu orang anak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Anak yang terjerat hukum ini telah melakukan penunjukan kuasa hukum dari pihak Presidium Aremania. Dan pada hari ini para korban telah mencapai adanya pemulihan tersebut, dan menyatakan bahwa kerugian yang mereka alami sudah terdapat pemulihan, sehingga bersedia untuk mencabut laporan yang mereka adukan, dan untuk itu kami lakukan gelar perkara dan akhirnya melaksanakan penghentian penyelidikan atas perkara ini," jelasnya.

Sayangkan Insiden Penyerangan

Mobil yang dirusak di kawasan Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Foto: Istimewa
Mobil yang dirusak di kawasan Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Foto: Istimewa

Koordinator Presidium Aremania Utas Ali Rifki mengaku sedih dan menyayangkan insiden penyerangan yang terjadi di Pantai Wedi Awu. Ia menegaskan, tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri dan provokasi yang terjadi.

"Semua tidak ada yang membenarkan, semua salah, baik yang memprovokasi, yang terprovokasi juga sangat salah. Artinya kita semua wajib hukumnya menghindari hal-hal yang bisa merugikan orang lain ataupun merugikan dirinya sendiri," ucap Ali Rifki.

Ia menegaskan, kesepakatan restorative justice, bukan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak manapun. Kesepakatan itu murni dari inisiatif kedua belah pihak.

"Semua sudah bersepakat dengan baik, tanpa adanya paksaan dan tanpa adanya merasa dipaksa atau terpaksa. Jadi restorative justice yang dilakukan ini antara kuasa hukum kami bersama para korban, difasilitasi dari Polres Malang itu terjadi dengan benar-benar menginginkan penyelesaiannya dengan baik, bukan atas intervensi dari pihak manapun," tegasnya.

Lebih lanjut, Ali menyampaikan permohonan maaf kepada para korban. Ia menegaskan kasus ini tidak terkait dengan sepak bola.

"Sebelumnya saya ucapkan saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas nama warga Malang. Kejadian ini di luar ranah kegiatan sepak bola. Artinya kalau membawa nama suporter itu sebetulnya kurang elok, karena yang terjadi adalah warga Malang ketemu dengan warga Surabaya," ujarnya.

Buka sumber asli