News Berita

Penjelasan Habiburokhman soal Pasal 28A UU Polri dan Putusan MK

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan Pasal 28A UU Polri baru, menegaskan pengisian jabatan di luar Polri sudah sesuai Putusan MK.

Penjelasan Habiburokhman soal Pasal 28A UU Polri dan Putusan MK

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan Pasal 28A UU Polri baru, menegaskan pengisian jabatan di luar Polri sudah sesuai Putusan MK.

Buka sumber asli