Penjelasan BGN Soal SPPG yang Dibekukan Tetap Dapat Insentif
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan soal kriteria SPPG yang dibekukan yang tetap mendapat insentif Rp 6 juta.
Buka sumber asliKepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan soal kriteria SPPG yang dibekukan yang tetap mendapat insentif Rp 6 juta.
Buka sumber asli