Pengontrak di Surabaya yang Ogah Pindah Rumah Dimediasi, Begini Hasilnya
Setelah melalui proses mediasi, penyewa bersedia mengosongkan rumah milik Bambang setelah menerima uang kompensasi sebesar Rp 5 juta.

Setelah melalui proses mediasi, penyewa bersedia mengosongkan rumah milik Bambang setelah menerima uang kompensasi sebesar Rp 5 juta.