Pengemudi Pajero Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Ditetapkan Tersangka
Polisi menetapkan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero berinisial LPR (47) yang menabrak pedagang buah, KA (62) di Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi tersangka.
Buka sumber asli