Pengadaannya Diusut, Motor Listrik BGN Tak Akan Disita Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak akan melakukan penyitaan terhadap motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai barang bukti. Meskipun, proses pengadaannya sedang diusut karena diduga berkaitan dengan tinda...
Buka sumber asli