News Berita

Pengacara Sebut Don Ritto Kenal Febrie Adriansyah: Satu Almamater

Pengacara Sebut Don Ritto Kenal Febrie Adriansyah: Satu Almamater #newsupdate #update #news #text

Pengacara Sebut Don Ritto Kenal Febrie Adriansyah: Satu Almamater
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Adriansyah. Foto: Abyan Faisal/kumparan
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Adriansyah. Foto: Abyan Faisal/kumparan

Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, mengakui bahwa kliennya kenal dan merupakan teman satu almamater di universitas yang sama dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keduanya merupakan lulusan Universitas Jambi.

Hal tersebut disampaikan Handika saat ditanya mengenai keterkaitan kliennya dengan Febrie dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah bergulir.

Meski membenarkan keduanya saling kenal, Handika belum bisa membeberkan secara detail terkait sejauh mana hubungan keduanya.

"Kalau ditanya kenal, kenal. Kalau ditanya hubungan bagaimana, itu bagian yang sedang didalami, kami belum bisa memberikan penjelasan lebih detail. Itu, poinnya di situ," kata Handika di Polda Metro Jaya, Selasa (14/7).

Pengacara Don Ritto mendampingi terdakwa di pengadilan khusus Tipikor, Jakarta, Jumat (12/9/2008). Foto: Antara/Rosa Panggabean
Pengacara Don Ritto mendampingi terdakwa di pengadilan khusus Tipikor, Jakarta, Jumat (12/9/2008). Foto: Antara/Rosa Panggabean

Handika juga mengkonfirmasi kebenaran informasi yang menyebutkan bahwa Don dan Febrie berada dalam satu almamater pendidikan.

"Kalau satu almamater sesuai yang disampaikan, iya, betul itu," ucapnya singkat.

Sebelumnya, Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara yang tengah ditangani Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi penanganan perkara PT ASABRI. Don diduga kuat berperan sebagai nominee atau pihak yang digunakan untuk menyamarkan aset.

Pengacara Don Ritto, Handika Hanggowongso di Polda Metro Jaya, Selasa (14/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Pengacara Don Ritto, Handika Hanggowongso di Polda Metro Jaya, Selasa (14/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Don dijerat sebagai tersangka dalam penanganan kasus ASABRI bersama dengan Febrie Adriansyah. Ada 13 lokasi yang digeledah dalam kasus itu, dua di antaranya diduga terafiliasi dengan Don Ritto, yakni kafe de'Clan, yang dari sana disita sejumlah bukti terdiri atas SGD 3.130.000 dalam pecahan 100 dolar Singapura, USD 889.965, serta uang tunai Rp 259.159.000. Total, aset yang disita senilai Rp 60 miliar.

Di lokasi kedua, polisi juga menyita aset senilai Rp 7,2 miliar dari money changer KOIN yang berlokasi di Jalan Cipete Raya.

Buka sumber asli