Pengacara Bantah Ahmad Dedi Terima Uang Rp 30 M
Pengacara pegawai fungsional madya Ditjen Bea Cukai Ahmad Dedi membantah kliennya mendapatkan uang Rp 30 miliar. Kebenaran hukum harus dibuktikan.
Buka sumber asliPengacara pegawai fungsional madya Ditjen Bea Cukai Ahmad Dedi membantah kliennya mendapatkan uang Rp 30 miliar. Kebenaran hukum harus dibuktikan.
Buka sumber asli