News Berita

Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 34 Miliar

Rokok hingga miras ilegal dimusnahkan di wilayah Bea Cukai Banten. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 34,81 miliar.

Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 34 Miliar

Rokok hingga miras ilegal dimusnahkan di wilayah Bea Cukai Banten. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 34,81 miliar.

Buka sumber asli