Pemprov Jateng Ancam Blokir Kendaraan Bekas tak Balik Nama pada 2027
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemilik kendaraan bermotor bekas di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) diwajibkan melalukan balik nama pada 2027. Jika tidak, Pemprov Jatengakan melakukan pemblokiran sehingga kendaraan terka...
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemilik kendaraan bermotor bekas di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) diwajibkan melalukan balik nama pada 2027. Jika tidak, Pemprov Jatengakan melakukan pemblokiran sehingga kendaraan terkait berstatus bodong. Pelaksana Tugas...