News Berita

Pemohon Kuota Internet: Tak Boleh Lagi Ada Penghangusan Sepihak

Mahkamah Konstitusi memutuskan Pasal 71 UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945, melindungi hak pengguna kuota internet dari praktik penghangusan sepihak.

Pemohon Kuota Internet: Tak Boleh Lagi Ada Penghangusan Sepihak

Mahkamah Konstitusi memutuskan Pasal 71 UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945, melindungi hak pengguna kuota internet dari praktik penghangusan sepihak.

Buka sumber asli