Pemerintah Siapkan Rp10 T, Pelaku Ekraf Berpeluang Kantongi Rp500 Juta
Menkraf mengatakan skema pendanaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat industri berbasis kekayaan intelektual.
Menkraf mengatakan skema pendanaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat industri berbasis kekayaan intelektual.