Pemerintah Pangkas Pajak Penulis dari 6 Persen Jadi 1,5 Persen
Menko Airlangga menyebut pemangkasan pajak penulis dilakukan untuk memenuhi janji kampanye Prabowo sebagai Presiden RI. #bisnisupdate #update #bisnis #text

Pemerintah meluncurkan berbagai insentif atau stimulus ekonomi kuartal II 2026, salah satunya memangkas pajak penulis dari 6 persen menjadi 1,5 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian dari janji kampanye Presiden Prabowo Subianto yang akan segera direalisasikan.
“Yang pertama tentu yang terkait dengan perpajakan bagi penulis, tadi kita sudah putuskan untuk memberikan insentif pajak untuk penulis diberikan PPH final sebesar 1,5 persen,” ujar Airlangga di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5).
Skema itu nantinya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Saat ditanya siapa penerima fasilitas tersebut, Airlangga menjelaskan insentif berlaku untuk penulis buku dengan identitas penerbitan yang jelas.
“Siapa pun yang bikin buku. ISBN-nya jelas,” katanya.
Biar Pandangan Anda Nggak Dikuasai Ekonomi TikTok

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan insentif bagi penulis diberikan karena jumlah penulis ilmiah di Indonesia masih terbatas. Menurutnya, kebijakan tersebut berguna untuk mendorong lebih banyak masyarakat yang memiliki kemampuan dan keahlian untuk menulis buku.
“Jadi ini mendorong supaya orang-orang yang punya kemampuan, keahlian, mau nulis buku. Sehingga orang kita makin banyak yang lebih pintar begitu,” kata Purbaya di lokasi yang sama.
Purbaya pun menegaskan dampak insentif tersebut memang tidak akan terasa dalam jangka pendek. Namun, ia meyakini buku-buku yang diterbitkan nantinya dapat membantu mencerdaskan masyarakat karena semakin banyak orang membaca buku ilmiah maupun buku ekonomi yang berkualitas.
‘Mungkin (yang dibaca) bukan buku-buku cerita aja, buku ilmiah, buku ekonomi yang bagus. Sehingga pandangan Anda nggak dikuasai oleh ekonom TikTok,” tutur Purbaya.
Menurutnya, penurunan pajak itu diharapkan dapat membuat penulis Indonesia lebih aktif menghasilkan karya tulis. “Pokoknya supaya penulis Indonesia lebih aktif menulis. Karena bayar pajaknya lebih rendah,” terang Purbaya.