News Berita

Pemerintah-Jasaraharja Putera Mulai Kaji Skema Asuransi Pariwisata

Pemerintah menuturkan pilot project asuransi pariwisata akan dilakukan di destinasi wisata Labuan Bajo. #bisnisupdate #update #bisnis #text

Pemerintah-Jasaraharja Putera Mulai Kaji Skema Asuransi  Pariwisata
Pemerintah dan PT Jasaraharja putera mulai mengkaji pengembangan skema asuransi pariwisata, Labuan Bajo jadi destinasi percontohan. Foto: Kemenko Perekonomian
Pemerintah dan PT Jasaraharja putera mulai mengkaji pengembangan skema asuransi pariwisata, Labuan Bajo jadi destinasi percontohan. Foto: Kemenko Perekonomian

Pemerintah bersama PT Jasaraharja Putera mulai mengkaji pengembangan skema asuransi pariwisata sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan risiko di sektor pariwisata nasional. Pilot project atau percontohan akan dilakukan di Labuan Bajo.

Langkah tersebut dilakukan di tengah masih rendahnya peringkat aspek keselamatan dan keamanan pariwisata Indonesia yang berada di posisi ke-54 dalam Travel & Tourism Development Index (TTDI) 2024, serta meningkatnya insiden kecelakaan pariwisata sebesar 28,57 persen pada 2025.

Urgensi penguatan tata kelola risiko juga tercermin dari lonjakan signifikan kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo, dari 60.439 orang pada 2021 menjadi 476.566 orang pada 2025. Peningkatan ini menuntut kesiapan sistem perlindungan yang lebih terintegrasi guna memastikan keberlanjutan pariwisata yang aman dan berkualitas.

Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kemenko Perekonomian, Dida Gardera, mengatakan bahwa pengembangan ekosistem asuransi pariwisata adalah langkah konkret dalam menjalankan Undang-Undang Kepariwisataan.

"Sinergi antara pemerintah, industri, dan otoritas setempat di Labuan Bajo menjadi prasyarat terciptanya upaya inklusif untuk memastikan wisata yang aman dan berkualitas di Labuan Bajo," ujar Dida dalam keterangannya, Selasa (23/4).

Dida melanjutkan, pengembangan ekosistem asuransi pariwisata merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang Kepariwisataan dan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 yang mengklasifikasikan usaha pariwisata berdasarkan tingkat risiko. Langkah ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan sebagai faktor kunci daya saing destinasi.

Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris, menyatakan kesiapan perusahaan dalam mengembangkan produk asuransi yang sesuai dengan karakteristik destinasi wisata. Selain itu, perusahaan juga akan memperkuat literasi risiko bagi pelaku industri guna meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi risiko di sektor pariwisata.

Sebagai bagian dari implementasi awal, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara PT Jasaraharja Putera dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. "Kerja sama ini difokuskan pada penguatan pengelolaan risiko serta penyediaan perlindungan asuransi public liability yang komprehensif di sektor pariwisata," jelasnya.

Melalui inisiatif ini, Labuan Bajo diharapkan menjadi model pengembangan ekosistem asuransi wisata yang dapat diterapkan di destinasi prioritas lainnya. Pemerintah menargetkan skema ini tidak hanya meningkatkan perlindungan wisatawan, tetapi juga mendorong keberlanjutan industri pariwisata nasional.

Buka sumber asli