News Berita

Pembangunan Sejumlah Proyek Apartemen LRT City Mandek, Konsumen Tuntut Refund

Saat beraudensi dengan Menteri PKP Maruarar Sirait, para konsumen LRT City di beberapa tempat mengeluh unit apartemen belum diterima padahal sudah dibeli lama. #bisnisupdate #update #bisnis #text

Pembangunan Sejumlah Proyek Apartemen LRT City Mandek, Konsumen Tuntut Refund
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama ADCP dan konsumen proyek apartemen LRT City saat melakukan audiensi di kantor kementerian PKP, Jumat (24/7/2026).  Foto: Nur Pangesti/kumparan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama ADCP dan konsumen proyek apartemen LRT City saat melakukan audiensi di kantor kementerian PKP, Jumat (24/7/2026). Foto: Nur Pangesti/kumparan

Proyek apartemen LRT City oleh PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk, menjadi sorotan setelah para konsumennya mengaku belum menerima unit yang telah mereka beli.

Sejumlah proyek bahkan disebut belum menunjukkan progres pembangunan, sehingga para pembeli menuntut pengembalian dana penuh (full refund) atas pembayaran yang mereka lakukan.

Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan konsumen dalam audiensi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Mayoritas konsumen menilai ADCP telah wanprestasi karena tidak mampu menyerahkan unit sesuai jadwal yang tercantum dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

Salah seorang konsumen proyek LRT City Ciracas, Pande, mengaku telah menandatangani PPJB sejak 2019. Namun hingga 2026 atau 7 tahun kemudian, ia belum juga menerima unit yang dijanjikan.

"Kami meminta full refund atas semua biaya yang telah kami keluarkan. Tujuh tahun bukan waktu yang sebentar,” kata Pande dalam audiensi bersama Menteri PKP, Jumat (24/7).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama ADCP dan konsumen proyek apartemen LRT City saat melakukan audiensi di kantor kementerian PKP, Jumat (24/7/2026).  Foto: Nur Pangesti/kumparan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama ADCP dan konsumen proyek apartemen LRT City saat melakukan audiensi di kantor kementerian PKP, Jumat (24/7/2026). Foto: Nur Pangesti/kumparan

Keluhan serupa disampaikan konsumen proyek LRT City Ciputat. Perwakilan konsumen menyebut pembangunan proyek tersebut sama sekali belum dimulai dan lahan masih berupa tanah kosong.

“Itu [masih] rumput, nggak ada sama sekali [bangunannya]” ujar perwakilan itu.

Pengembang sempat memberikan solusi berupa relokasi ke proyek lain di wilayah Sentul, namun perwakilan konsumen menilai tawaran itu tidak memenuhi rasa keadilan karena lokasi dan harga berbeda dari unit yang awalnya dibeli.

"Ketika kita beli satu produk, pasti kita akan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan. Saya butuhnya lokasi di Ciputat, kok saya dilempar ke Sentul, kemudian harganya jauh lebih mahal," kata perwakilan konsumen.

Sementara itu konsumen LRT City Tebet, Ajeng, yang membeli unit melalui fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), juga mengaku mengalami kerugian. Menurut Ajeng, ia seharusnya menerima serah terima unit pada Mei 2025. Namun hingga kini bangunan belum selesai.

Ia akhirnya menghentikan pembayaran cicilan karena tidak adanya progres pembangunan. Tetapi keputusan tersebut justru membuatnya ditagih pihak bank hingga didatangi petugas penagihan ke kantor.

"Pada saat saya memutuskan untuk tidak membayar lagi, saya sudah kirim surat permintaan buyback ke ADCP, tetapi tidak ditanggapi," kata Ajeng.

Ilustrasi pekerja Kontruksi LRT Jabodebek. Foto:  Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Ilustrasi pekerja Kontruksi LRT Jabodebek. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Menteri PKP Petakan Masalah

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Maruarar Sirait meminta seluruh persoalan dipetakan secara rinci. Mulai dari isi PPJB, kronologi setiap proyek, jumlah korban, hingga bentuk tuntutan masing-masing konsumen.

Ia menilai pemerintah perlu memahami secara utuh hak dan kewajiban para pihak sebelum menentukan langkah penyelesaian.

"Kita petakan dulu semuanya. Saya ingin tahu kronologinya, perjanjiannya bagaimana, jumlah korbannya berapa, dan apa yang diinginkan konsumen. Kita mencari solusi yang adil," ujar Maruarar.

Maruarar juga meminta jajarannya membentuk tim bersama perwakilan konsumen untuk menyusun kronologi kasus dalam waktu seminggu. Selain itu, ia meminta komunikasi antara pengembang dan konsumen segera diperbaiki melalui pembentukan Whatsapp grup koordinasi.

Maruarar menegaskan tidak ragu membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila ditemukan unsur pidana.

"Kalau ada unsur pidananya, segera laporkan. Saya tidak mau main-main dengan nasib rakyat. Siapa pun yang melanggar aturan harus bertanggung jawab," ucapnya.

Tak hanya itu, Maruarar juga mengusulkan audit investigatif terhadap kondisi ADCP kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi perusahaan dan penyebab mangkraknya sejumlah proyek.

Buka sumber asli