News Berita

Pembakar Pos Polisi di Bandung: 6 Pelajar, Positif Narkoba

Pembakar Pos Polisi di Bandung: 6 Pelajar, Positif Narkoba #newsupdate #update #news #text

Pembakar Pos Polisi di Bandung: 6 Pelajar, Positif Narkoba
Massa aksi demo tak dikenal merusak dan membakar fasilitas umum di wilayah Taman Pasupati, Kota Bandung pada Jumat (1/5/2026). Foto: Abisatya/kumparan
Massa aksi demo tak dikenal merusak dan membakar fasilitas umum di wilayah Taman Pasupati, Kota Bandung pada Jumat (1/5/2026). Foto: Abisatya/kumparan

Sekelompok massa membuat kericuhan di kawasan Pasupati, Bandung, Jawa Barat, seusai aksi unjuk rasa peringatan May Day 2026 pada Jumat (1/5). Massa melakukan perusakan fasilitas umum hingga membakar pos polisi.

Tak lama usai kejadian, para pelaku langsung ditangkap oleh polisi. Dari tangan mereka didapati sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan perusakan.

“Ada beberapa yang sudah kami amankan, tetapi belum bisa kami sebutkan jumlahnya dan apa yang mereka lakukan,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan di Taman Pasupati, Bandung.

6 Pelajar Jadi Tersangka

Barang bukti yang diamankan Polda Jabar dari tersangka perusakan fasilitas umum Cikapayang-Pasupati usai Aksi May Day di Bandung, Sabtu (2/5/2026). Foto: Dok. Humas Polda Jabar
Barang bukti yang diamankan Polda Jabar dari tersangka perusakan fasilitas umum Cikapayang-Pasupati usai Aksi May Day di Bandung, Sabtu (2/5/2026). Foto: Dok. Humas Polda Jabar

Polisi menetapkan enam pelajar sebagai tersangka dalam kasus perusakan fasilitas umum dan pembakaran pos polisi tersebut.

Keenam pelajar itu berinisial MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20). Polisi belum mengungkap asal sekolah mereka.

"Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan pengrusakan secara bersama-sama," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Sabtu (2/5).

Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa bom molotov, bensin, serta atribut kelompok seperti bendera bertuliskan "Punk Football Hate Cops" dan stiker "Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api".

"Peran masing-masing tersangka sudah kami identifikasi. Ada yang menyiapkan bom molotov, ada yang melakukan pelemparan, hingga provokator aksi," ucapnya.

Pelaku Positif Narkoba

Barang bukti yang diamankan Polda Jabar dari tersangka perusakan fasilitas umum Cikapayang-Pasupati usai Aksi May Day di Bandung, Sabtu (2/5/2026). Foto: Dok. Humas Polda Jabar
Barang bukti yang diamankan Polda Jabar dari tersangka perusakan fasilitas umum Cikapayang-Pasupati usai Aksi May Day di Bandung, Sabtu (2/5/2026). Foto: Dok. Humas Polda Jabar

Polisi mengungkap hasil tes urine terhadap tersangka kasus perusakan dan pembakaran pos polisi itu. Para pelajar tersebut ternyata positif narkoba.

"Ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka ini diketahui berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang jenis Tramadol saat beraksi," kata Hendra.

Selain temuan dari tes urine, polisi juga menyita sejumlah psikotropika dari salah satu tersangka berinisial MRN.

"Disita butiran alprazolam, Mersi, Euforis, dan risperidon," jelasnya.

Kasus itu kini ditangani Ditresnarkoba Polda Jawa Barat.

Buru Pelaku Perusakan Lainnya

Barang bukti yang diamankan Polda Jabar dari tersangka perusakan fasilitas umum Cikapayang-Pasupati usai Aksi May Day di Bandung, Sabtu (2/5/2026). Foto: Dok. Humas Polda Jabar
Barang bukti yang diamankan Polda Jabar dari tersangka perusakan fasilitas umum Cikapayang-Pasupati usai Aksi May Day di Bandung, Sabtu (2/5/2026). Foto: Dok. Humas Polda Jabar

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus perusakan ini dengan memburu pelaku lain yang terlibat.

"Saat ini tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain melalui analisis CCTV dan ekstraksi data dari ponsel para pelaku," ujar Hendra.

Buka sumber asli