Pegawai Kementerian HAM Kini Bisa Berpraktik Jadi Mediator Nonhakim
Pegawai Kementerian HAM kini dapat berpraktik sebagai mediator nonhakim setelah pelatihan dan sertifikasi resmi.

Pegawai Kementerian HAM kini dapat berpraktik sebagai mediator nonhakim setelah pelatihan dan sertifikasi resmi.