News Berita

Pasutri Pemilik WO Marwah Catering Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Pasutri Pemilik WO Marwah Catering Jadi Tersangka, Langsung Ditahan #newsupdate #update #news #text

Pasutri Pemilik WO Marwah Catering Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat menginterogasi preman pemukul pedagang di Duren Sawit. Foto: Dok. Instagram/ @alfiannurrizal.id
Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat menginterogasi preman pemukul pedagang di Duren Sawit. Foto: Dok. Instagram/ @alfiannurrizal.id

Pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah Catering di Jakarta Timur, pasangan suami istri (pasutri) berinisial RM dan ER, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon pengantin.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal membenarkan status tersangka pasutri pemilik WO tersebut. Keduanya kini telah ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

“Sudah sebagai tersangka,” kata Alfian saat dikonfirmasi, Minggu (31/5).

Alfian menjelaskan, pasutri tersebut dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Keduanya juga telah ditahan sejak Sabtu (30/5).

“Pasal 492 tentang perbuatan curang dan pasal 486 KUHP tentang penggelapan, tersangka ditahan dari kemarin Sabtu tanggal 30 Mei 2026,” ujar Alfian.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap pemilik WO Marwah Catering usai diduga menipu puluhan calon pengantin. Kombes Alfian menyebut pelaku berjumlah dua orang dan merupakan pasangan suami istri.

“Pelaku pasutri suami RM dan istri ER, sudah diamankan oleh Satreskrim Polrestro Jakarta Timur,” kata Alfian, Sabtu (30/5).

Berdasarkan pendataan sementara, tercatat sebanyak 58 calon pengantin diduga menjadi korban. Dari jumlah itu, dua pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai janji, sementara 56 pasangan lainnya belum dapat melangsungkan acara pernikahan yang telah direncanakan.

Polisi juga mencatat total kerugian sementara dari 24 korban yang telah terdata mencapai sekitar Rp 2,6 miliar. Angka itu disebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan korban lainnya.

Buka sumber asli