Pasutri di Bekasi Nekat Edarkan Sabu, Begini Nasibnya
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial BA (51) dan YZ (41) nekat mengedarkan narkoba jenis sabu. Aksinya pun berakhir setelah keduanya ditangkap di sebuah rumah indekos kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat.
Buka sumber asli