Panitera: Pengosongan Hotel Sultan Dilakukan Secara Paksa
Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melakukan eksekusi Hotel Sultan di Jakarta Pusat pada Kamis, 18 Juni 2026. Prosesnya dilakukan secara paksa.
Buka sumber asliPanitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melakukan eksekusi Hotel Sultan di Jakarta Pusat pada Kamis, 18 Juni 2026. Prosesnya dilakukan secara paksa.
Buka sumber asli