Pancasila Hanya Diperingati, Tanpa Dihayati
Ruh Pancasila sejalan dengan spirit Islam. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya justru selaras dengan semangat ajaran Islam. #userstory

Setiap tahun, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Upacara digelar, spanduk dipasang, pidato disampaikan, dan berbagai kegiatan seremonial dilaksanakan. Namun, sebuah pertanyaan penting patut kita renungkan bersama: Apakah Pancasila sudah benar-benar kita hayati dalam pikiran dan tindakan kita, atau Pancasila hanya simbol dan sekedar pengetahuan tanpa makna yang rutin kita peringati tanpa bisa dihayati?
Menurut pengamatan saya, peringatan Hari Lahir Pancasila dari tahun ke tahun belum sepenuhnya mampu menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. Bukan karena Pancasila kehilangan relevansinya dan kesaktiannya, melainkan karena nilai-nilai yang terkandung di dalamnya belum sepenuhnya terinternalisasi dalam kehidupan masyarakat.
Pancasila masih sering berhenti pada tataran slogan dan makna filosofi semata, sementara penghayatan secara mendalam terhadap nilai-nilainya belum menjadi bagian dari kerangka berpikir dan perilaku sehari-hari.
Padahal, setiap momentum peringatan seharusnya menjadi ruang refleksi untuk menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam diri setiap warga negara. Jika proses internalisasi itu berjalan dengan baik, cara berpikir, cara bersikap, dan cara bertindak masyarakat akan mencerminkan nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi bangsa ini.

Ironisnya, di tengah berbagai tantangan zaman, Pancasila terkadang dipandang seperti barang usang yang kehilangan daya tarik. Padahal sesungguhnya, Pancasila adalah hasil pemikiran besar para pendiri bangsa (founding father) yang lahir dari pergulatan sejarah, budaya, dan nilai-nilai keagamaan yang hidup di Nusantara.
Pancasila merupakan ijtihad kebangsaan yang dirumuskan oleh para ulama, tokoh nasional, dan founding fathers Indonesia untuk menjadi titik temu seluruh elemen bangsa. Bersatu di tengah keberagaman, berdaulat tanpa ada campur tangan dan antek asing.
Pancasila dan Spirit Ajaran Islam
Bagi umat Islam, Pancasila bukanlah sesuatu yang asing. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya justru selaras dengan semangat ajaran Islam. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mencerminkan prinsip tauhid/ketuhanan. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab sejalan dengan ajaran Islam tentang penghormatan terhadap martabat manusia.
Sila Persatuan Indonesia mencerminkan ukhuwah dan persaudaraan. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan sesuai dengan konsep syura. Sementara sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia merupakan tujuan yang juga diperjuangkan dalam ajaran Islam.

Terutama pada sila Persatuan Indonesia yang menjadi perekat bangsa. Nilai ini sangat sejalan dengan firman Allah SWT dalam Surah Ali Imran ayat 103:
"Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai."
Ayat tersebut mengajarkan bahwa persatuan merupakan salah satu syarat utama terciptanya kekuatan dan kemajuan sebuah bangsa. Banyak ayat-ayat yang berkesesuaian dengan prinsip kemanusiaan, prinsip musyawarah dan keadilan.
Pancasila dan Realitas Sosial
Sayangnya, realitas yang kita hadapi masih jauh dari cita-cita tersebut. Di era digital, masyarakat semakin mudah saling menghujat, menghina, menyebarkan kebencian, dan terjebak dalam polarisasi yang merusak persaudaraan. Di saat yang sama, berbagai persoalan sosial juga terus mengemuka.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa perputaran dana judi online pada tahun 2025 masih mencapai sekitar Rp286 triliun dengan jutaan pemain aktif. Angka ini memang mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, tetapi tetap menunjukkan bahwa persoalan ini masih menjadi ancaman serius bagi bangsa.
Sebagaimana dilansir oleh kumparan, bahwa Meutya Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital akan memerangi judi online dan mengamankan data-data pribadi yang diretas dan dicuri hingga dijual kepada orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
Di bidang pemberantasan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat lebih dari 39 ribu penyalah guna mengakses layanan rehabilitasi sepanjang tahun 2024, dengan lebih dari 12 ribu orang direhabilitasi secara langsung. Data tersebut menunjukkan bahwa narkoba masih menjadi tantangan besar bagi masa depan generasi muda Indonesia.
Sementara itu, persoalan korupsi juga belum sepenuhnya terselesaikan. Berbagai laporan menunjukkan bahwa persepsi terhadap praktik korupsi masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi Indonesia. Korupsi membudaya karena belum sepenuhnya memahami nilai Pancasila.

Belum lagi kasus perundungan (bullying), tawuran, ujaran kebencian, serta berbagai bentuk intoleransi yang masih sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Semua persoalan tersebut menunjukkan bahwa bangsa ini sesungguhnya sedang mengalami krisis penghayatan nilai, bukan sekadar krisis aturan.
Padahal, jika nilai-nilai Pancasila benar-benar dipahami dan diamalkan, berbagai persoalan tersebut sedikit demi sedikit dapat diminimalkan. Seseorang yang menghayati sila Ketuhanan tidak akan mudah menistakan agama.
Mereka yang memahami sila Kemanusiaan tidak akan melakukan perundungan dan merusak karakter dan kemuliaan manusia lainnya. Mereka yang menghayati sila Persatuan tidak akan mudah terprovokasi oleh adu domba dan kebencian, bahkan tawuran. Mereka yang memahami sila Kerakyatan akan mengutamakan musyawarah daripada pertikaian. Mengutamakan dialog untuk mencari solusi.
Mereka yang menghayati sila Keadilan Sosial akan menjauhi segala bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat, apalagi melakukan korupsi yang semakin sistematis dan mencederai amanah rakyat.

Keberhasilan Indonesia menjaga persatuan dalam keberagaman sebenarnya telah menjadi perhatian dunia. Banyak tokoh internasional yang datang untuk belajar tentang toleransi di Indonesia.
Salah satu yang sering dikenang adalah kekaguman mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, ketika melihat berdirinya Masjid Istiqlal yang megah berdampingan dengan Gereja Katedral Jakarta. Pemandangan tersebut menjadi simbol bahwa perbedaan dapat hidup berdampingan dalam harmoni dan kebahagiaan.
Fakta ini menunjukkan bahwa Pancasila bukan sekadar teori, melainkan juga fondasi yang mampu menjaga Indonesia tetap berdiri kokoh di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa.
Karena itu, lahirnya Pancasila harus menjadi momentum refleksi bagi seluruh anak bangsa.
Sudah saatnya Pancasila tidak hanya berhenti sebagai slogan, hafalan, atau materi pelajaran di ruang kelas. Nilai-nilai Pancasila harus hadir dalam kebijakan publik, sistem pendidikan, praktik ekonomi, budaya politik, hingga kehidupan sosial masyarakat. Pancasila harus menjadi cara berpikir dan cara bertindak.

Apabila nilai-nilai Pancasila benar-benar membumi dalam kehidupan sehari-hari, berbagai tantangan seperti korupsi, judi online, narkoba, tawuran, dan perundungan dapat diatasi secara bertahap. Indonesia bukan hanya menjadi negara yang besar secara jumlah penduduk, melainkan juga besar dalam karakter, moralitas, dan peradaban.
Pada akhirnya, memperingati Hari Lahir Pancasila tidak sekadar mengenang sejarah, tetapi juga menghidupkan kembali semangat yang terkandung di dalamnya. Pancasila harus menjadi ruh dalam setiap aktivitas kita. Jangan biarkan Pancasila hanya berhenti sebagai slogan atau simbol yang dipajang saat peringatan tahunan. Pancasila harus hadir dalam tindakan nyata dan kontribusi untuk negara.
Jika nilai-nilai Pancasila terus dibumikan dan diwariskan kepada generasi muda, cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 bukanlah sekadar isapan jempol. Sebaliknya, generasi bangsa yang menghayati nilai-nilai Pancasila menjadi generasi yang unggul dan berdaya saing.
Jika Pancasila dijadikan kerangka berpikir dan pijakan dalam moral, tidak mustahil Indonesia menjadi negara terdepan dalam hal apapun. Pancasila juga membuktikan bahwa nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya selaras dengan semangat ajaran Islam yang mengajarkan ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan.