Orang Tua Ajukan Restitusi untuk Miskinkan Pemilik Daycare Little Aresha Yogya
Orang Tua Ajukan Restitusi untuk Miskinkan Pemilik Daycare Little Aresha Yogya #newsupdate #update #news #text

Sejumlah orang tua korban Daycare Little Aresha Yogyakarta berencana mengajukan restitusi atau ganti kerugian kepada pemilik Little Aresha.
Hal ini disampaikan para orang tua ketika bertemu Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI Sri Suparyati di Kantor Perwakilan LPSK Yogyakarta, Rabu (29/4)
"Ke LPSK kami minta pendampingan untuk psikologis atau pun minta pendampingan untuk restitusi," kata Huri perwakilan orang tua.
"Restitusi sendiri yang kami ajukan adalah bukan semata-mata untuk pemulihan anak kami, tetapi tujuan besarnya adalah untuk memiskinkan si pelaku lewat proses restitusi ini," katanya.
Ada kekhawatiran dari para orang tua jika pelaku tidak dimiskinkan mereka akan kembali mengulangi perbuatannya ketika keluar dari penjara.
"Ya bisa jadi seperti itu (mengulangi perbuatannya). Makanya kita coba upayakan restitusi ini supaya tetap bisa berjalan dan harapan kami restitusi dikabulkan oleh di persidangan nanti," katanya.
Huri mengatakan kalau pun restitusi ini tidak dibayarkan paling tidak bisa menambah hukuman bagi pelaku.
"Jadi yang kami kejar adalah sebisa mungkin proses hukum ini berjalan seadil-adilnya, semaksimal-maksimalnya dengan tadi potensi-potensi konsekuensi hukum apa yang bisa kita dorong, ya kita dorong untuk para tersangka," katanya.
Wakil Ketua LPSK RI Sri Suparyati mengatakan pihaknya juga mendorong restitusi.
"Ini hak yang sebenarnya melekat di dalam hak melekat pada korban ya, dalam hal ini diwakili oleh keluarga. Restitusi ini adalah ganti kerugian yang dibayarkan oleh si pelaku," kata Sri Suparyati.
Pihaknya mencoba mengedukasi dan mensosialisasi berkaitan dengan restitusi tersebut.
"Sehingga ini yang sebenarnya ke depan juga harus dikomunikasikan juga kepada pihak aparat penegak hukum berkaitan dengan hak restitusi yang menjadi haknya si keluarga korban," katanya.