News Berita

OJK Tertibkan Financial Influencer, Langgar Aturan Bisa Didenda Rp 15 M

OJK memperketat penyampaian informasi oleh Financial Influencer untuk melindungi konsumen. Aturan baru ini mencegah penipuan dan memastikan transparansi.

OJK Tertibkan Financial Influencer, Langgar Aturan Bisa Didenda Rp 15 M

OJK memperketat penyampaian informasi oleh Financial Influencer untuk melindungi konsumen. Aturan baru ini mencegah penipuan dan memastikan transparansi.

Buka sumber asli