News Berita

OJK Sempurnakan Aturan Bursa Karbon, Harus Terdaftar di SRUK

OJK terbitkan POJK 10 Tahun 2026 untuk pengendalian emisi gas rumah kaca melalui perdagangan karbon.

OJK Sempurnakan Aturan Bursa Karbon, Harus Terdaftar di SRUK

OJK terbitkan POJK 10 Tahun 2026 untuk pengendalian emisi gas rumah kaca melalui perdagangan karbon.

Buka sumber asli