News Berita

OJK Minta Bank Blokir 33.836 Rekening Terindikasi Judol

OJK mengatakan pemblokiran rekening terindikasi terkait judol dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

OJK Minta Bank Blokir 33.836 Rekening Terindikasi Judol

OJK mengatakan pemblokiran rekening terindikasi terkait judol dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Buka sumber asli