Nekat Manipulasi Data Visa, Tiga WN Tiongkok Dideportasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara Tiongkok setelah terbukti memalsukan data, dan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh visa kunjungan bisnis dan pra-investasi di Indonesia. ...
Buka sumber asli