News Berita

Mulai Bulan Depan Semua SPBU Wajib Campur BBM dengan Etanol 5%

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan seluruh SPBU mencampurkan bioetanol atau etanol 5% ke dalam produk bensinnya.

Mulai Bulan Depan Semua SPBU Wajib Campur BBM dengan Etanol 5%

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan seluruh SPBU mencampurkan bioetanol atau etanol 5% ke dalam produk bensinnya.

Buka sumber asli