News Berita

Momen Kebersamaan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung di Harkopnas 2026

Momen Kebersamaan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung di Harkopnas 2026 #newsupdate #update #news #text

Momen Kebersamaan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung di Harkopnas 2026
Momen kebersamaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di acara Hari Koperasi Nasional di Indonesia Arena, Jakarta pada Minggu (12/7/2026). Foto: Dok. Istimewa
Momen kebersamaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di acara Hari Koperasi Nasional di Indonesia Arena, Jakarta pada Minggu (12/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri perayaan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) di Indonesia Arena, Jakarta pada Minggu (12/7). Momen kebersamaan mereka pun tertangkap kamera.

Dari foto yang diterima kumparan, ketiganya tampak kompak berpose untuk berfoto bersama. Tangan mereka disatukan untuk dikepalkan bersama di depan tubuh mereka.

Bersama ketiganya, ikut berfoto bersama Kepala BIN Herindra dan Menko Polkam Djamari Chaniago. Tampak seluruhnya memancarkan senyum semringah untuk menghiasi foto yang diabadikan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Momen ini terjadi di tengah bergulirnya kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ia telah ditetapkan tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penanganan perkara di PT ASABRI.

"Kita telah menetapkan Saudara FA (Febrie Adriansyah) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam perkara PT ASABRI dan atau tindak pidana korupsi lainnya," kata Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto di Kejagung, Jakarta pada Sabtu (11/7).

Kasus ini awalnya diusut oleh Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejagung.

Kasus ini bermula dari penggeledahan yang dilakukan Polri di 12 tempat, termasuk sebuah rumah di Sentul, Bogor, yang diakui Febrie merupakan rumahnya. Di sana, penyidik Kortastipidkor Polri menemukan uang tunai Rp 476 miliar dan emas batangan 74 kg.

Personel TNI berjaga di depan kediaman jaksa di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO
Personel TNI berjaga di depan kediaman jaksa di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO

Di tengah rangkaian penggeledahan, muncul kabar rumah Febrie di Jakarta dijaga ketat oleh TNI. Namun, Kejagung membantah pihaknya mengintervensi pengusutan oleh Polri dan pengamanan TNI untuk seorang pimpinan Kejagung adalah hal yang biasa.

"Memang terkait itu memang ada. Maksudnya gini, kan kita ini memang ada unsur TNI kan dilibatkan pengaman pimpinan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (9/7).

Buka sumber asli