News Berita

Menteri LH Ungkap Denda Lingkungan Perusahaan Nakal Capai Rp1,6 T

Menteri LH Jumhur Hidayat mengungkapkan denda administratif Rp1,6 triliun dari perusahaan nakal hingga Juni 2026.

Menteri LH Ungkap Denda Lingkungan Perusahaan Nakal Capai Rp1,6 T

Menteri LH Jumhur Hidayat mengungkapkan denda administratif Rp1,6 triliun dari perusahaan nakal hingga Juni 2026.

Buka sumber asli