Menperin Agus: Apple Secara Bertahap Jalankan Komitmen Investasi TKDN di RI
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengapresiasi Apple yang menjalankan komitmen investasinya secara bertahap di Indonesia untuk memenuhi regulasi TKDN. #kumparanTECH

Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengapresiasi langkah Apple yang menjalankan komitmen investasinya secara bertahap di Indonesia untuk memenuhi regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk Handphone, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet (HKT).
Apple telah menyepakati investasi TKDN HKT di Indonesia secara tunai senilai USD 160 juta untuk periode 2026-2028. Agus mengatakan, pabrik pembuatan Apple AirTag di Kawasan Industri Tunas Industrial Prima, Nongsa, Batam, sudah beroperasi.
Fasilitas pembuatan komponen untuk perangkat aksesori Apple di Jawa Barat juga telah beroperasi penuh. Agus bahkan menyebut bahwa saat ini, kedua fasilitas itu telah mengekspor produk yang dirakitnya, ke luar negeri.
"Sudah, sudah jalan. Sudah mulai ekspor ke Amerika Serikat," kata Agus saat mengunjungi Apple Developer Institute di Jakarta, Rabu (21/4).
Dalam kesepakatan investasi, Apple juga menjanjikan untuk membangun pusat pelatihan baru di Indonesia, yaitu Apple Developer Institute, di luar Apple Developer Academy yang sebelumnya sudah ada.

Dalam acara hari ini, Apple mengumumkan pembukaan 5 Apple Developer Institute di Indonesia, di Surabaya, Batam, Tangerang, dan dua fasilitas Apple Developer Institute di Jakarta.
Sementara untuk Apple Developer Academy hingga saat ini ada empat, berlokasi di Tangerang BSD, Surabaya, Batam, dan Bali.
"Ini bagian dari komitmen yang sudah kita sepakati antara pemerintah RI dengan Apple. Kita lihat bahwa Apple menjaga komitmen itu, membuktikan komitmen itu dengan melaksanakan secara bertahap, gradually, terhadap apa yang menjadi substansi dari MoU itu," tambah Menperin Agus.
Jadi, dengan me-develop, dengan melaksanakan semua yang sudah menjadi kesepakatan kita, itu adalah tanda yang sangat bagus bahwa Apple itu betul-betul komitmen terhadap Indonesia market.- Agus Gumiwang Kartasasmita, Menperin -
Berdasarkan Permen Perindustrian 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, ada tiga skema yang dapat digunakan untuk menghitung nilai TKDN. Berikut detailnya:
Skema Manufaktur: Perusahaan harus memproduksi barang di dalam negeri.
Skema Aplikasi: Perusahaan harus membangun aplikasi yang digunakan untuk produk tersebut di dalam negeri.
Skema Pengembangan Inovasi: Perusahaan mendorong inovasi dilakukan dari dalam negeri.
Apple memilih Skema Pengembangan Inovasi untuk memenuhi syarat TKDN HKT di Indonesia. Karena memilih skema itu, Apple tak diwajibkan membangun pabrik iPhone atau komponen penting iPhone lainnya di Indonesia.
Di luar itu, sebagai bentuk kesepakatan investasi dengan pemerintah RI, Apple meminta mitra manufaktur mereka, ICT Luxshare, untuk memproduksi AirTag di Batam, lalu meminta vendor lain, Long Harmony, untuk memproduksi aksesori perangkat mobile Apple di Jawa Barat.
AirTag merupakan perangkat pelacak yang dikembangkan oleh Apple, dirilis pada April 2021. Fungsinya untuk membantu pengguna melacak barang-barang pribadi seperti kunci, dompet, tas, dan bahkan hewan peliharaan.