Menpan-RB Terbitkan Peraturan Menteri soal PPPK Paruh Waktu
Melalui peraturan baru ini, PPPK Paruh Waktu kini dapat diangkat menjadi PPPK tanpa mengikuti seleksi ulang.
Buka sumber asliMelalui peraturan baru ini, PPPK Paruh Waktu kini dapat diangkat menjadi PPPK tanpa mengikuti seleksi ulang.
Buka sumber asli