News Berita

Menkum Ajak Masyarakat Daftarkan HAKI: Ada Manfaat Ekonominya

Menkum Ajak Masyarakat Daftarkan HAKI: Ada Manfaat Ekonominya #newsupdate #update #news #text

Menkum Ajak Masyarakat Daftarkan HAKI: Ada Manfaat Ekonominya
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menghadiri CFD Perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menghadiri CFD Perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengajak masyarakat Indonesia yang memiliki usaha atau merek untuk aktif mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HAKI).

Menurutnya, hampir seluruh produk yang digunakan sehari-hari memiliki unsur kekayaan intelektual yang melekat, mulai dari merek, desain industri, hingga hak cipta dan paten. Hal ini menunjukkan pentingnya perlindungan HAKI di tengah aktivitas ekonomi dan industri.

"Hampir semua produk-produk yang kita gunakan hari ini, entah itu baju, celana, sepatu, raket, sepeda, bola, apa pun itu yang kita gunakan memiliki dua, minimal dua alat kekayaan intelektual yang melekat di dalamnya,” ujar Supratman dalam acara peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (26/4).

Ia menambahkan, tingginya nilai HAKI juga kerap memicu sengketa di kalangan pelaku industri. Sehingga, upaya pelindungan hukum menjadi penting.

Ilustrasi kekayaan intelektual. Foto: Aysezgicmeli/Shutterstock
Ilustrasi kekayaan intelektual. Foto: Aysezgicmeli/Shutterstock

Namun, Supratman menegaskan bahwa pendaftaran HAKI tidak hanya bertujuan untuk perlindungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang besar.

"Karena itu, saya mengajak kepada seluruh teman-teman semua, seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mulai saat ini kita menggalakkan mendaftarkan hak kekayaan intelektual," ujar Supratman.

“Karena bukan hanya untuk memberi perlindungan, tetapi yang lebih utama bahwa di balik hak kekayaan intelektual itu ada manfaat ekonominya, ada nilai komersialisasinya,” tambah dia.

Menurutnya, komersialisasi HAKI dapat memberikan dampak luas terhadap perekonomian nasional, mulai dari mendorong industrialisasi hingga meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

“Bukan hanya untuk kepentingan pemilik usaha, tetapi yang paling penting bahwa dengan industrialisasi dan komersialisasi itu pasti akan membawa dampak ekonomi yang luar biasa, penyerapan tenaga kerja akan semakin baik,” ujarnya.

Buka sumber asli