Menko Yusril: Pemerintah Tunggu DPR soal RUU Perampasan Aset
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan setelah di internal DPR selesai, presiden akan menunjuk menteri untuk membahas RUU Perampasan Aset bersama legislatif.
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan setelah di internal DPR selesai, presiden akan menunjuk menteri untuk membahas RUU Perampasan Aset bersama legislatif.