Menghadirkan QRIS di Asia Timur
Tiongkok merupakan negara ketiga di Asia Timur yang terhubung dengan QRIS Antarnegara Indonesia. Mafaatnya sudah pasti signifikan, namun tetap terdapat tantangan yang perlu menjadi fokus implementasi.

Peluncuran QRIS Antarnegara dengan Tiongkok menandai babak baru ekspansi sistem pembayaran digital Bank Indonesia. Lebih dari sekadar inovasi, langkah ini menjadi strategi Bank Indonesia dalam menghadirkan QRIS di Asia Timur. Peluncuran ini cukup memberikan angin segar kepada hubungan bilateral negara, terutama dalam konteks penguatan ekonomi dan keuangan digital.
Perluasan QRIS Antarnegara hingga ke Tiongkok tidak terlepas dari tren positif yang terus ditunjukkan oleh data jumlah dan volume transaksi serta pengguna QRIS. Contohnya yaitu QRIS Antarnegara dengan Jepang yang baru saja diluncurkan di tahun 2025. Hingga Februari 2026, transaksi QRIS Antarnegara dengan Jepang yaitu sebanyak 5.088 transaksi dengan nominal sebesar Rp428,80 juta.
Selain itu, berdasarkan Siaran Pers Bank Indonesia, transaksi QRIS bersama dengan transaksi pembayaran digital lainnya seperti aplikasi mobile dan internet di triwulan I berhasil mendukung tercapainya pertumbuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital hingga 37,69%. Apabila kita lihat lebih dalam lagi, volume transaksi QRIS, aplikasi mobile, dan internet tersebut masing-masing tumbuh sebesar 11,82% (yoy), 17,13% (yoy), dan 116,43% (yoy).
Kerja Sama di Asia Timur
Tiongkok merupakan negara ketiga di Asia Timur setelah Jepang dan Korea Selatan yang terhubung dengan sistem pembayaran Indonesia. Setelah melakukan perluasan QRIS Antarnegara dengan beberapa negara ASEAN, dapat kita lihat bahwa fokus perluasan yang dilakukan Bank Indonesia sedikit bergeser ke Asia Timur. Bukan tanpa alasan. Ketiga negara tersebut saat ini menjadi bagian dari kekuatan ekonomi global. Berbagai macam kerja sama ekonomi pun telah dilakukan pemerintah Indonesia untuk menstimulus transaksi perdagangan antarnegara.
Kerja sama ekonomi yang ada saat ini tidak terlepas dari peluang timbal balik yang dimiliki Indonesia dan Asia Timur. Mempertimbangkan kondisi demografi yang ada, Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial bagi Asia Timur. Di sisi lain, Asia Timur dikenal dengan perkembangan teknologi mereka yang cukup masif. Oleh karena itu, Indonesia pun akan diuntungkan dengan tersedianya produk berkualitas dan potensi transfer teknologi.
Keberhasilan pemanfaatan peluang di atas sangat bergantung pada kelancaran sistem pembayaran. Meskipun QRIS Antarnegara saat ini akan lebih banyak digunakan dalam transaksi retail, dampaknya kepada perekonomian sudah dirasakan cukup signifikan. Salah satunya terlihat pada UMKM. Kita ketahui bersama bahwa UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional. UMKM saat ini mendominasi penggunaan QRIS dengan jumlah sekitar 50 juta UMKM. Meningkatnya transaksi inbound merupakan contoh nyata bagaimana manfaat QRIS Antarnegara dapat dirasakan langsung oleh pelaku UMKM di Indonesia, terutama di sektor pariwisata.
Mewujudkan Diversifikasi Mata Uang
Satu hal yang cukup menarik untuk dibahas dari perluasan QRIS Antarnegara selain manfaat yang sudah dijelaskan sebelumnya adalah keterkaitannya dengan kebijakan diversifikasi mata uang dalam transaksi pedagangan. Sederhananya, kebijakan ini merupakan upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang USD.
Sebelum QRIS Antarnegara, Bank Indonesia telah menyepakati implementasi Local Currency Transaction (LCT) dengan beberapa negara. Baik LCT maupun QRIS Antarnegara sama-sama akan mengurangi ketergantungan transaksi menggunakan mata uang USD. Selain akan semakin mengurangi biaya transaksi dengan adanya upaya minimalisir konversi mata uang ke USD (eksposur nilai tukar), kebijakan diversivikasi juga menjadi salah satu langkah yang diambil dalam rangka menstabilkan mata uang Rupiah, terutama ketika terjadi kondisi ketidakpastian global yang berpotensi menekan nilai Rupiah, seperti perang AS-Iran yang terjadi sekarang.
Lebih lanjut, QRIS termasuk QRIS Antarnegara digadang-gadang akan menggantikan peran jaringan pembayaran internasional seperti Visa dan Mastercard. Konteks menggantikan disini bukan berarti QRIS Antarnegara akan berfungsi sama seperti kedua sistem jaringan pembayaran internasional tersebut. Menggantikan disini dapat dimaknai bahwa bukan tidak mungkin suatu saat nanti dominasi transaksi pembayaran menggunakan QRIS Antarnegara akan menggeser card-based transaction.
QRIS Antarnegara sudah pasti akan meningkatkan volume perdagangan seiring dengan transaksi pembayaran yang semakin mudah dan murah untuk dilakukan. Namun lebih dari itu, konektivitas sistem pembayaran di Asia Timur akan semakin mendorong terwujudnya dedolarisasi mengingat kemungkinan besarnya jumlah transaksi yang bisa terjadi dengan mempertimbangkan skala transaksi dagang Indonesia dengan Asia Timur.
Tantangan
Sebagai lembaga yang berwenang dalam menetapkan kebijakan sistem pembayaran, pada prinsipnya Bank Indonesia mendukung penuh seluruh instrumen sistem pembayaran yang tersedia, baik itu berbasis QR Code, kartu, bahkan tunai sekalipun. Namun, ketika berbicara signifikansi dampak kelancaran transaksi pembayaran kepada perekonomian, maka mendorong akseptasi QRIS, termasuk QRIS Antarnegara menjadi hal yang cukup krusial untuk dilakukan. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu untuk melihat dan memitigasi potensi risiko yang dapat muncul dari beberapa tantangan yang ada.
Pertama yaitu interoperabilitas sistem dan tingkat adaptasi digitalisasi. Tingkat teknologi dan adaptasi digitalisasi Asia Timur dapat dikatakan lebih baik dari Indonesia. Menyelaraskan standar sistem pembayaran yang tersedia melalui interoperabilitas penting untuk dipastikan, terutama ketika akan melakukan pengembangan inovasi QRIS Antarnegara ke depannya.
Terkait hal ini, implementasi BSPI Bank Indonesia dengan tetap mengedepankan agility terhadap perkembangan merupakan salah satu langkah yang dapat diambil. Kemudian, terkait dengan adaptasi teknologi. Meskipun Indonesia merupakan pasar yang potensial, namun edukasi dan literasi pemanfaatan QRIS perlu untuk terus dilakukan dalam rangka mendorong tingkat akseptasi QRIS di tengah-tengah masyarakat.
Kedua yaitu data pribadi. Hal ini merupakan isu klasik yang kerap muncul dalam implementasi sistem pembayaran digital. Tidak bisa dipungkiri, terdapat data dan informasi yang ikut berpindah ketika melakukan transaksi pembayaran digital. Framework regulasi dan kebijakan pelindungan data nasional, termasuk Bank Indonesia, dalam rangka melindungi data pribadi memang sudah tersedia. Namun, langkah lainnya yang perlu diambil adalah bagaimana menyelaraskan framework tersebut dengan regulasi dan kebijakan yang dimiliki mitra negara. Oleh karena itu, selain interoperabilitas sistem, menjadi penting untuk memiliki perspektif pelindungan data yang seragam melalui framework pelindungan data antarnegara.
Ketiga yaitu kebijakan luar negeri Indonesia. Meskipun QRIS merupakan bagian dari kebijakan sistem pembayaran, namun memastikan keselarasan arah kebijakan sistem pembayaran dengan kebijakan luar negeri merupakan tantangan yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Kita mungkin masih ingat dengan isu QRIS yang dianggap sebagai hambatan perdagangan oleh AS. Dengan demikian, koordinasi yang kuat antara Bank Indonesia dan Pemerintah dalam melihat arah kebijakan luar negeri ke depannya, terutama dengan Asia Timur pun sama krusialnya.
Pada akhirnya, dengan melihat peluang besar dengan Asia Timur, QRIS Antarnegara bukan lagi sekadar instrumen pembayaran. Jika dikelola dengan tepat, selain akan memberikan kemudahan transaksi, QRIS Antarnegara akan menjadi motor penggerak Indonesia ke panggung utama ekonomi global dan semakin mengokohkan kedaulatan ekonomi Indonesia.